Sabtu, 09 Juni 12 - oleh : Triharyo Soesilo | 0 komentar | 2118 hits
Untitled document
Pada tanggal 6 Maret 2012, saya menyelesaikan tugas sebagai Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Tugas ini telah saya emban sejak 6 Mei 2010. Banyak sekali kenangan, ilmu dan pengalaman yang saya petik selama bertugas di perusahaan BUMN terbesar milik Pemerintah Indonesia. Berikut ini kenangan pendek saya.
Masyarakat Indonesia pada umumnya tidak banyak yang mengetahui kesibukan dan tanggung jawab yang harus diemban oleh jajaran Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero). Mungkin ilustrasi berikut bisa memberikan gambaran tentang tugas yang harus dilakukan oleh 7(tujuh) orang untuk mengawasi dan memberikan nasihat bagi pengelolaan perusahaan dengan Asset sekitar Rp 312 Triliun dan Pendapatan per tahun sekitar Rp 590 Triliun.
Sebagaimana diketahui, sebelum Pertamina menjadi sebuah Perseroan pada tahun 2003, institusi ini merupakan tulang punggung pendapatan Negara, khususnya saat Indonesia masih menjadi net exporter Minyak Bumi dan juga net exporter Gas Alam. Sebelum adanya UU Migas dan juga sebelum terbentuknya BPMigas, maka pengaturan dan pengendalian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) atau Production Sharing Companies dilaksanakan sepenuhnya oleh Pertamina melalui Badan Pengawasan Pengusahaan kontraktor Asing (BPPKA). Jadi jangkauan dan kekuasaan Pertamina saat itu sangat luar biasa.
Sehingga pada era orde baru, Dewan Komisaris Pertamina dinamakan Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP), yang seluruh anggotanya adalah para Menteri pada era Orde baru, dengan Komisaris Utamanya secara de facto, adalah Presiden Soeharto. Keputusan-keputusan DKPP di era Orde Baru memang sangat legendaris, seperti memutuskan pembangunan kilang-kilang raksasa di Cilacap, Balikpapan, Balongan dll dan juga termasuk memutuskan untuk membuat Divisi Advance Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina pada tahun 1974. Dimana Divisi ini nantinya diputuskan oleh Presiden Soeharto menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, disingkat BPPT pada tahun 1978 dengan pimpinan BJ Habibie.
Setelah menjadi Persero, Dewan Komisaris Pertamina tidak diisi lagi oleh para Menteri tetapi banyak oleh para pejabat pemerintah dan juga para praktisi, yang dipertimbangkan oleh Presiden melalui Team Penilai Akhir (TPA), dapat melaksanakan tugas pengawasan dan pemberian nasehat kepada seluruh jajaran Pertamina. Selama hampir 2(dua) tahun, saya berkesempatan bekerja sama dengan Pak Dr Sugiharto (Mantan Menteri BUMN) sebagai Komisaris Utama, Pak Dr Umar Said (Mantan Sekjen ESDM dan Mantan Sekjen Ekkuwasbang) sebagai Wakil Komisaris Utama, ibu Dr Anny Ratnawati Wakil Menteri Keuangan, ibu Dr Evita Legowo Dirjen Migas, Pak Dr Luluk Sumiarso yang saat itu menjabat Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Pak May Jen Nurdin Zainal yang saat itu sebagai Deputy Polkam.
Foto dikiri adalah foto dari Buku tahunan tahun 2011 dan foto dikanan adalah saat acara temu-pisah kami pada tanggal 28 Maret 2012. Sayang sekali ibu Dr Evita Legowo kebetulan saat itu tidak bisa hadir karena sedang membahas tentang kenaikan Harga BBM di DPR. Duduk paling kanan adalah Pak Harry Susetyo Dewan komisaris yang baru. Berdiri dibelakang adalah para Tenaga Ahli yang sangat beperan memberikan kontribusi pemikiran kepada seluruh jajaran Dewan Komisaris.
Karena sangat luasnya bidang cakupan Pertamina, maka Dewan Komisaris Pertamina membentuk 7(tujuh) komite yaitu Oversight Committee, Komite Audit, Komite Hulu, Komite Pengolahan, Komite Pemasaran & Niaga, Komite Investasi & Resiko Usaha, Komite SDM & Teknologi. Saya kebetulan ditugaskan sebagai Ketua Komite Pengolahan dan Wakil Ketua Komite Hulu. Mungkin karena background saya banyak membangun kilang dan juga fasilitas-fasilitas di Hulu maka Dewan Komisaris memutuskan tugas tersebut kepada saya. Masing-masing komite ber-interaksi dengan direksi terkait. Dalam interaksi ini, jajaran Dewan Komisaris dibantu oleh para tenaga ahli yang jumlah hampir mendekati 40 orang. Para tenaga ahli ini adalah putra-putri terbaik Indonesia yang dipilih oleh jajaran Dewan Komisaris untuk bisa membantu tugas pengawasan dan pemberian nasehat.
Walaupun tidak selegendaris seperti kinerja DKPP pada era orde baru, jajaran Dewan Komisaris Pertamina terus bekerja keras bersama-sama dengan direksi dan seluruh jajaran Pertamina untuk menghasilkan banyak karya-karya bagi kemajuan Pertamina serta tentunya bagi bangsa dan negara. Beberapa karya Direksi Pertamina pada era 2010-2011 yang dapat disampaikan antara lain menghasilkan laporan tahunan yang tepat waktu dari hasil audit auditor terkemuka seperti Ernst &Young dan Price Waterhouse, menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan bersama Kementerian BUMN, mendorong percepatan investasi proyek-proyek raksasa seperti proyek Cepu, Donggi, RFCC Cilacap, LPG di Palembang, Gas Jawa Timur dan banyak lagi, melipat-gandakan keuntungan dari sekitar Rp 12 Triliun pada pertengahan tahun 2010 menjadi sekitar Rp 24 triliun pada akhir tahun 2011, menyelesaikan banyak kasus-kasus seperti ledakan LPG 3kg dll.
Sebagai ilustrasi kegiatan, selama tahun 2011 Dewan Komisaris Pertamina melakukan 122 rapat (2 atau 3 kali seminggu), dimana sebagian besar adalah rapat intern untuk membahas berbagai permasalahan Pertamina dan juga menanggapi surat-surat permohonan dari Direksi. Banyak rapat-rapat yang dilakukan Dewan Komisaris sampai larut-larut malam dan bahkan pada hari libur, karena sebagian anggota Dewan Komisaris adalah pejabat yang relatif sibuk pada siang harinya. Dewan Komisaris Pertamina juga secara resmi mengeluarkan 107 surat (memo) dimana 67 memo persetujuan terhadap permintaan persetujuan Direksi, 41 memo arahan, 3 memo tidak sependapat (penolakan) dan 2 memo dukungan/rekomendasi. Masing-masing memo dibahas secara rinci oleh seluruh Dewan Komisaris beserta jajaran Tenaga ahli dan ditanda-tangani oleh setiap anggota Dewan Komisaris, karena harus diemban tanggung jawabnya secara tanggung renteng oleh setiap anggota. Selain melakukan tugas di atas meja dan di kantor, dalam tahun 2011 Dewan Komisaris juga melakukan 48 kunjungan kerja untuk memeriksa kondisi langsung di lapangan.