Berita 2011 yang bisa berdampak - Pidato pamitan Bagir Manan
Jumat, 06 Januari 12 - oleh : Triharyo Soesilo | 1 komentar | 1268 hits
Untitled document
Pada tanggal 3 Juni 2011, Bagir Manan, sang mantan Ketua Mahkamah Agung era Reformasi (2001 – 2008), dilarikan ke RS Pertamina dan segera masuk unit perawatan intensif. Tubuhnya sudah sangat renta, tetapi otaknya masih terus ingin menyumbangkan pemikiran bagi negeri ini. Sangat jarang seorang Ketua Mahkamah Agung, melanjutkan amanah sebagai Ketua Dewan Pers. Namun itulah Bagir Manan, yang pada Kamis 18 Februari 2010, terpilih dengan 8 suara dari 9 suara para anggota Dewan Pers (1 suara abstain, mungkin suara Bagir). Himbauannya sebagai Ketua Dewan Pers pada akhir tahun 2011, agar insan Pers tidak memuat sajian sadisme dalam berbagai kasus seperti Mesuji, bagaikan hilang ditelan gemuruhnya nafsu pemberitaan sensasional akhir-akhir ini.
Tetapi di hari ulang tahun-nya yang ke-70, pada tanggal 6 Oktober 2011 lalu, Bagir Manan membacakan sebuah pidato perpisahan-nya sebagai Guru besar pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), di Bale Rumawat Kampus Paska-Sarjana Unpad, Jalan Dipati Ukur, Bandung (lihat foto). Pidato ini walaupun tidak banyak diliput oleh media massa, namun gemuruhnya membahana di kalangan para pemikir, tokoh militer, insan potilik dan juga para praktisi hukum di Indonesia. Pidato ini nampaknya sangat mengena, karena ibarat sebuah kajian dari curahan hati, dalam melihat kondisi dan arah pergerakan bangsa Indonesia. Apakah isi pidato beliau, yang saat ini banyak di-foto-copy dan disebarkan-luaskan di banyak kalangan, bagaikan sebuah manifesto politik ?.
Secara singkat kira-kira inilah ringkasan pidato yang berjudul ”Menemukan kembali UUD 1945”. Bagir menyatakan bahwa ”Perubahan-perubahan UUD 1945, sudah tidak sesuai lagi dengan konsep dasar UUD 1945”. Contoh-contoh yang disampaikan Bagir dalam pidatonya dapat diringkas dalam 3(tiga) pokok kelemahan:
Kelemahan pertama
Adanya Hak interpelasi. Hak ini dipakai oleh negara penganut sistem Parlementer bukan Presidensiil. Bagir mengemukakan bahwa walaupun Hak interpelasi di DPR, memang saat ini tidak bisa digunakan langsung untuk meminta pertanggung-jawaban pemerintah, "Tetapi, sebagai suatu pranata, interpelasi dapat menjadi jalan menuju pemakzulan - impeachment"
Dalam sistem Presidensiil, terlebih karena presiden dipilih langsung, menurut Bagir, Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada pemilih.
Kelemahan kedua
Undang-undang tentang kepartaian dan tentang pemilihan umum menyebabkan terjadinya puluhan partai politik yang terbentuk. Hal ini mengakibatkan kursi di DPR terpecah-pecah, sehingga tidak ada suara mayoritas mutlak. Akibatnya calon presiden hingga bupati perlu mendapatkan dukungan dari banyak partai, agar bisa terpilih dan menjalankan roda pemerintahan. Sistem itu juga dinilai Bagir membuat pelaksanaan roda pemerintahan tidak efektif dan efisien. "Apalagi kalau terjadi kompromi bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk kepentingan partai atau bahkan kekuatan lain yang didukung partai," ujarnya
Akibat dari kelemahan ini, Presiden dan Pimpinan daerah, menjadi kurang efektif karena terlalu banyak pertimbangan, bahkan seringkali merasa khawatir menghadapi sikap berbagai partai yang mendukungnya.
Kelemahan ketiga
Perubahan-perubahan UUD 45, mengakibatkan terciptanya politik uang. Dalam pidatonya, Bagir banyak memberikan contoh-contoh penyimpangan terhadap konsep dasar UUD 45, yang mengakibatkan tatanan politik Indonesia, menjadi koruptif dan kolutif. Saya tidak akan mengulas disini tetapi menyarankan kepada yang berminat untuk membaca pidatonya secara lengkap.
Memang diperlukan banyak negarawan untuk melakukan introspeksi dan juga melakukan koreksi-koreksi bagi masa depan bangsa ini, sebagaimana yang dipaparkan oleh sang pendekar tua, yang tubuhnya sudah semakin renta.
Setuju sekali dengan pidato Pak Bagir Manan, Pak Hengki... multi partai membuat biaya-biaya politik membengkak dan pertimbangan pengambilan keputusan menjadi based on win-win solution utk partai-partai...
semoga ada perbaikan sistem di kemudian hari dari negarawan sejati masa depan yang akan menjadi para pemimpin negeri ini...