Apa yang perlu dilakukan agar kebakaran di Plumpang tidak terulang lagi
Selasa, 20 Januari 09 - oleh : Triharyo (Hengki) | 1 komentar | 1872 hits
Tadi malam, selain terkejut, saya terus terang sangat merasa sedih dengan melihat terjadinya ledakan di Plumpang. Sebagai seorang Insinyur praktisi, saya merasa bertanggung jawab moral untuk memberikan saran dan masukan kepada pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kejadian di Plumpang menambah “concern” saya, karena dalam setahun terakhir ini, telah terjadi banyak sekali ledakan dan kebakaran (sebagian dengan korban jiwa). Berikut ini beberapa kejadian yang terliput di media massa dalam tahun 2008 :
Setelah saya renungkan pagi ini, saya baru menyadari bahwa seluruh sertifikasi Pemerintah (oleh Direktorat Jendral Migas) untuk fasilitas Minyak & Gas Bumi di Indonesia hanya dilakukan untuk fasilitas-fasilitas yang baru saja. Tata caranya melalui proses sertifikasi yang lebih dikenal dengan nama Sertifikat Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) dan Sertifikat Kelayakan Penggunaan Industri (SKPI). SKPP untuk spesifik sebuah alat, sedangkan SKPI untuk satu kesatuan pabrik. Seluruh Proses Sertifikasi ini dilakukan oleh Ditjen Migas Departemen ESDM.
Namun setelah pabrik atau pipeline tersebut beroperasi (sudah bukan fasilitas baru lagi), maka Ditjen Migas tidak lagi melakukan rutin pengecheckan, apalagi melakukan re-sertifikasi !!!. Inilah saya kira “lessons-learned” yang harus diperbaiki di jajaran Migas Indonesia. Perbaikan serupa telah ditegak-kan oleh Menteri Perhubungan Yusman SD untuk mendisiplinkan Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan. Sehingga kecelakaan pesawat terbang relatif berkurang dan juga Insya Allah pada bulan Maret 2009, pesawat Indonesia bisa terbang ke Eropa lagi.
Dengan pemikiran tersebut diatas, pagi ini saya segera mengirimkan sms ke ibu Dr Evita Legowo (Kimia ITB angkatan 1970), yang saat ini menjabat Dirjen Migas, untuk menginformasikan usulan perbaikan ini. Beliau mengucapkan terima kasih dan berjanji akan mengambil langkah-langkah perbaikan. Saya berdoa dan berharap langkah-langkahnya gesit dan cepat seperti biasanya.
Salam Hengki
Beberapa tanggapan & komentar:
From: itb77-bounce@bhaktiganesha.or.id On Behalf Of Djaelani Sutomo Sent: Monday, January 19, 2009 6:02 PM To: ITB 77 Subject: [itb77] Re: Apa yang perlu dilakukan agar kebakaran di Plumpang tidak terulang lagi
Hengki, catatan dan masalah sertifikasi dan kontrol dilapangan sangat tepat. Sebagai info bahwa hampir seluruh depo bbm berdiri di pemukiman (dahulu belum ada pemukiman). Sehingga ini yang menyulitkan kontrol di lapangan, sebagai contoh jalur pipa bbm cilacap jogya/bandung sebagia diatasnya sudah berdiri rumah dan pasar, siapa yg bertanggung jawab ?. Disamping itu memang benar masalah sertifikasi lemah dan maaf tenaga Ahli di migas sudah menyusut. Semoga segera ada perbaikan.
Salam, Djaelani Sutomo
From: itb77-bounce@bhaktiganesha.or.id On Behalf Of Handjono Sent: Monday, January 19, 2009 9:14 PM To: itb77@bhaktiganesha.or.id Subject: [itb77] Re: Apa yang perlu dilakukan agar kebakaran di Plumpang tidak terulang lagi
Rekan2, boleh saya sumbang pandangan ya.
Ada 2 masalah penting di sini:
Sertifikasi tidak selalu dilakukan dgn benar (kadang2 alat hanya baik di atas kertas saja).
Sertifikasi saja sekarang tidak cukup untuk fasilitas migas hulu dan hilir yang makin kompleks.
Berkaitan dgn yang no.2, di AS sudah lama (kalau tidak salah sejak th 90-an) dipakai konsep PSM (Process Safety Management). Ada 13 elemen PSM, yang pokok2 di antaranya: a. Safe Work Permit b. Management of Change c. Mechanical Integrity d. Competency & Training e. Standard Operating Procedure f. Emergency Response
Di Inggris (UK) sudah ada konsep lanjutan dari PSM, yaitu Safety Case (khusus uk Offshore) dan COMAH (utk Onshore). Intinya, pemilik fasilitas diharuskan oleh pemerintah utk bikin Risk Assessment thdp fasilitas, kemudian menunujukkan usaha apa utk mengendalikan resiko2 tsb. Regime sertifikasi di RI ini masih konsep peninggalan Belanda yang harus ditingkatkan. Th 2003 ada berita bahwa MIGAS mau pakai konsep Safety Case, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kalau ada yang berminat utk tukar-pikiran soal Process Safety di usaha migas hulu, saya dan beberapa rekan dapat membantu (gratis).
Handjono.
From: itb77-bounce@bhaktiganesha.or.id On Behalf Of Handjono Sent: Monday, January 19, 2009 9:14 PM To: itb77@bhaktiganesha.or.id Subject: [itb77] Re: Apa yang perlu dilakukan agar kebakaran di Plumpang tidak terulang lagi
Rekan2, boleh saya sumbang pandangan ya.
Ada 2 masalah penting di sini:
1.Sertifikasi tidak selalu dilakukan dgn benar (kadang-kadang alat hanya baik di atas kertas saja).
2.Sertifikasi saja sekarang tidak cukup untuk fasilitas migas hulu dan hilir yang makin kompleks.
Berkaitan dgn yang no.2, di AS sudah lama (kalau tidak salah sejak th 90-an) dipakai konsep PSM (Process Safety Management). Ada 13 elemen PSM, yang pokok-pokok di antaranya:
a. Safe Work Permit
b. Management of Change
c. Mechanical Integrity
d. Competency & Training
e. Standard Operating Procedure
f. Emergency Response
Di Inggris (UK) sudah ada konsep lanjutan dari PSM, yaitu Safety Case (khusus untuk Offshore) dan COMAH (utk Onshore). Intinya, pemilik fasilitas diharuskan oleh pemerintah utk bikin Risk Assessment terhadap fasilitas, kemudian menunujukkan usaha apa utk mengendalikan resiko-resiko tsb.
Regime sertifikasi di RI ini masih konsep peninggalan Belanda yang harus ditingkatkan. Th 2003 ada berita bahwa MIGAS mau pakai konsep Safety Case, tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya. Kalau ada yang berminat utk tukar-pikiran soal Process Safety di usaha migas hulu, saya dan beberapa rekan dapat membantu (gratis).
Handjono.
From: itb77-bounce@bhaktiganesha.or.id On Behalf Of Djaelani Sutomo Sent: Monday, January 19, 2009 6:02 PM To: ITB 77 Subject: [itb77] Re: Apa yang perlu dilakukan agar kebakaran di Plumpang tidak terulang lagi
Hengki,
catatan dan masalah sertifikasi dan kontrol dilapangan sangat tepat. Sebagai info bahwa hampir seluruh depo bbm berdiri di pemukiman (dahulu belum ada pemukiman). Sehingga ini yang menyulitkan kontrol di lapangan, sebagai contoh jalur pipa bbm cilacap jogya/bandung sebagian diatasnya sudah berdiri rumah dan pasar, siapa yg bertanggung jawab ?. Disamping itu memang benar masalah sertifikasi lemah dan maaf tenaga Ahli di migas sudah menyusut.
1. ECDA & ICDA Minggu, 26 Desember 10 - oleh : iswahyudi
Dear pak Hengki,
Melihat email diatas, maka langkah konseptual telah tertuang dengan jelas. Tinggal tingkat teknis perlu diperjelas.
Disini saya ingin sedikit menguraikan konsep Mechanical integrity khususnya pipeline. kenapa pipeline karena risk dari pipeline bisa langsung memakan korban masyarakat. Detail untuk assessment equipment/static atau rotating adalah sama. Konsep ini telah sangat baik di terapkan di beberapa Contractor Migas di Indonesia, Chevron Indonesia Company, Total E P Indonesie, ConocoPhillips Medco. BUMN yang saya pernah tau adalah PGN. mungkin beberapa kontraktor migas baik asing Nasional juga ada.
Implementasi risk analysis yang telah dipetakan cukup baik adalah lapangan MEDCO, SOKA dll. untuk company yang lain saya belum tau karena tidak terlibat, namun yang paling penting adalah ilmunya. Dimana mereka sudah mempunyai software pemetaan mengenai risk analysis ini. Konsep ini adalah pemetaan data lapangan yang diterjemahkan ke dalam bentuk software dan outputnya adalah risk rengking. Hal ini sangat memudahkan engineer khususnya corrosion engineer untuk melakukan assessment terhadap pipeline mereka berdasarkan tingkat resiko yang tinggi. Contractor yang membuat sofware ini adalah Wilson Walton Indonesia.
sekarang mari kita masuk ke tahap detail engineering.
ECDA adalah External Corrosion Direct Assesment. Dimana disini dilakukan analisis external dari phisical pipeline yang concact dengan tanah. pipeline walaupun sudah dilapisi dengan coating, masih beresiko jika tidak diproteksi oleh secondary protection yaitu cathodic protection. coating sendiri mempunyai coating breakdown yaitu tingkat peruluhan coating yang akan semakin membesar sepanjang umur pipa, sifat material.
Nah, ECDA ini berperan untuk menganaliis permukaan pipa, condisi coating condisi tanah yang sepanjang ROW (right of Way)- jalur perpipaan.
Metoda yaitu Pre-assessment/analysis, indirect inpection, Direct inspection post assesment (action to be done)
1. Pre-Assessment, survey CIPS-DCVG atua ACVG. survey ini dilakukan sepanjang pipa. CIPS =Close Interval Potensial Survey, Direct Current Voltage Gradient or Alternative Current Voltage Gradient.
CIPS adalah pengukuran level potential pipa terhadap level proteksi yang berdasarkan NACE standart. Range proteksi yang disyaratkan oleh NACE adalah -850 mV s.d -1200 mV. Hasilnya berupa grafik dan anlisis dilakukan terhadap nilai dibawah range -850 mV. area dibawah -850 mV disebut spot area dan dilakukan DCVG. analyis data CIPS dan DCVG adalah indirect inspection (step 2). setelah data DCVG disimpulkan dimana current loss karena kurasakan coating akan bernilai besar dan dianggap sbg spot korosi dan perlu digging dan repair. Digging adalah direct assesment dan repair adalah post assessment.
Jika hal ini dilakukan berkala maka resiko pipa terbakar dan bocor bs ditekan yang paling penting owner mengetahui kondisi pipeline mereka.
ICDA ; internal Corrosion Direct Assesment.
konsepnya hampir sama dimana dilakukan beberpa pengukuran melalui device seperti coupon probe serta inteligent pig.
out put dari ICDA adalah corrosion rate pipa dan thicness pipa. shg diketahui lifetime pipa tersebut. ICDA sangat banyak digunakan di plant khusus untuk hazardous piping fluids.
Penggabungan kedua ICDA ECDA dikenal dengan konsep PIM (pipeline Integrity Management). Biasanya KKKS Asing mempunyai departement khusus yaitu integrity department dimana para pakar korosi, chemical berkecimpung untuk menganalyis secara menyeluruh kondisi plant mereka secara menyeluruh dan berkala shg maintenance di perusahaan asing sangat detail dan dilaksanakan.